Akankah Jokowi Hadiri Sidang Gugatan UU Tax Amnesty?

JAKARTA – Belum lama disahkan, Undang-Undang (UU) Tax Amnesty menghadapi gugatan dari sejumlah pihak. Saat ini tahapan judicial riview (uji materi) masuk tahapan perbaikan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupkan salah satu pihak yang sangat mendukung berlakunya UU Tax Amnesty. Lantas akankah persidangan gugatan ini akan menghadirkan Jokowi?

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono mengatakan, selama ini belum pernah ada kasus gugatan yang membuat seorang presiden hadir dalam persidangan. Namun, dia bilang tidak menutup kemungkinan mengingat Presiden Jokowi menjadi pihak yang sangat mendukung adanya tax amnesty.

“Sejauh ini Presiden kok blm pernah ya, tapi enggak tau juga dalam kasus ini karena ini kan sudah jadi kebijakan Presiden sejak awal, ya bisa jadi segala kemungkina terbuka paling tidak menteri keuangannya lah ,” kata Fajar ketika dihubungi Okezone, Selasa (2/8/2016).

Namun dia mengatakan, hingga kini sidang lanjutan gugatan tax amnesty belum dijadwalkan oleh Mahkama Konstitusi (MK). Fajar bilang, proses perbaikan diberikan selama 14 hari atau hingga 7 Agustus 2016.

“Belum dijadwalkan lagi, karena kemarin diberi waktu sampai 7 Agustus untuk perbaikan,” tukasnya.

Sumber : okezone.com

Penulis : Kurniasih Miftakhul Jannah

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar