Tax Amnesty bagi Sri Mulyani Tak Hanya untuk Menambal Penerimaan

Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan tetap mempertahankan potensi penerimaan melalui tax amnesty yang diperkirakan akan menyumbang Rp165 triliun meski dirinya akan melakukan revisi pada penerimaan negara secara keseluruhan.

Menurut Ani, sapaan akrabnya, dirinya ingin menggunakan asumsi tersebut untuk membangun momentum pemberlakuan tax amnesty dengan melihat animo yang besar yang ditampilkan publik selama sosialisasi.

Namun, Ani pun tak mau menggantungkan target tersebut untuk bisa menambal target penerimaan secara keseluruhan. Karena menurutnya makna tax amnesty lebih dari itu. Bagi dia,tax amnesty hanya untuk menambah basis pajak tahun depan sehingga bisa meningkatkan penerimaan di masa-masa selanjutnya.

“Karena ini adalah menyangkut fundamental, tidak hanya penerimaan negara tahun ini, tapi lebih kepada membuka basis penerimaan pajak seluas-luasnya,” kata Ani di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2016).

Ani mengaku pemerintah tengah berupaya keras untuk mengintensifkan penerimaan negara, tak hanya tax amnesty. Upaya mencari pajak juga akan digalakkan Pemerintah melalui beberapa revisi peraturan seperti Undang-Undang Perpajakan, UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dan lainnya.

“Jadi kami berharap tax amnesty akan tercapai bukan hanya saja dari sisi jumlah setorannya, tapi yang penting adalah basis pajak yang diperluas. Karena itu adalah fondasi yang jauh lebih berharga bagi kita,” jelas dia.

Sumber : metrotvnews.com

Penulis : Suci Sedya Utami

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar