JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, draf rancangan undang-undang (RUU) tax amnesty atau pengampunan pajak sudah sampai pada tahap final.
“Sudah final, kamu mau semi final apa perempat final,” kata Bambang di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Bambang menyebutkan, dalam waktu hitungan hari draf RUU tax amnesty akan segera diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mengenai tarif tebusan, tidak ada yang berubah.
Lanjut Bambang, skema repatriasi pada tax amnesty akan tetap bisa dilakukan diberbagai macam opsi, seperti obligasi pemerintah, obligasi khusus, bisa dari BUMN hingga deposito di perbankan.
“Kita pokoknya sediakan instrumennya, nanti terserah yang reaptriasi mereka mau taruh di mana yang penting pilihan mereka tiga tadi,” tukasnya.
Sumber: OKEZONE
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar