![]()
Kalangan senator memandang pengesahan RAPBN Perubahan 2016 dan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) menjadi UU sebagai babak baru dalam sistem keuangan negara.
“Tax Amnesty akan menjadi sumber utama dari pendapatan pajak, guna menutup target penerimaan pajak yang tidak tercapai (shortfall),” Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad di komplek Senayan, Jakarta, Rabu (29/6).
Dengan disahkan UU ini, menurut dia, tugas pemerintah selanjutnya membuktikan bahwa tax amnesty bisa menjadi solusi dari permasalahan anggaran negara yang sedang dihadapi pemerintah.
Pemerintah berasumsi mendapat tambahan dana sebesar Rp 165 triliun dari kebijakan tax amnesty.
Mantan Kapolda Maluku dan NTB ini mengingatkan asumsi yang dibangun pemerintah tersebut sangat berisiko bagi anggaran negara. Apalagi target penerimaan dari tax amnesty tidak tercapai, maka akan menambah beban keuangan negara, yaitu meningkatnya defisit anggaran.
Sebagaimana yang tercantum dalam APBNP 2016, defisit negara sudah mencapai Rp 296 triliun atau setara dengan 2.35 persen dari PDB.
Ia menyarankan selain mengandalkan tax amnesty, pemerintah sebaiknya tetap fokus dengan target penerimaan sektor perpajakan.
“Kebijakan ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan harus tetap terus dijalankan. Jangan sampai pendapatan pajak yang sudah ditangan lepas, karena pemerintah hanya fokus kepada Tax Amnesty semata,” tegasnya.
Sebagai catatan realisasi penerimaan pajak tahun 2015 mencapai Rp 1.060 triliun. Realisasi tersebut meliputi penerimaan pajak penghasilan non migas (PPh) non migas dan pajak penghasilan migas (PPh) migas.
Farouk Muhammad yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Percepatan Pembangunan Daerah Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) berharap setelah tax amnesty dan APBNP 2016 disahkan, maka semua potensi yang dimiliki oleh pemerintah harus segera dioptimalkan.
Farouk memastikan, DPD sebagai lembaga legislatif, akan terus mengawal perkembangan pelaksanaan tax amnesty mulai dari pelaksanaannya dalam APBNP 2016, hingga batas waktu yang telah ditentukan tanggal 31 Maret 2017.
Sumber: pengampunanpajak.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar