Undang-undang pengampunan pajak (tax amnesty) yang belum lama ini disahkan oleh DPR disambut baik oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Ketua Umum Kadin, Rosan P Roeslani mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke para pengusaha yang selama ini telah menaruh dananya di luar negeri.
“Tax amnesty akan kami bantu sosialiasi di anggota Kadin. Harapan dari kami, para pengusaha bisa berpartisipasi,” ujar Rosan di kediaman dinas Ketua OJK, Jakarta, Kamis (7/7/2016).
Menurut Rosan, tax amnesty merupakan bagian dari reformasi perpajakan, dengan adanya tax amnesty diharapkan dana-dana yang berada di luar negeri bisa ditarik ke Indonesia.
“Masih banyak aset-aset pengusaha yang berada di luar negeri. Namun aset tersebut sulit untuk dibawa kembali ke Indonesia karena berbentuk properti. Ini yang akan kami bantu sosialisasi,” imbuhnya.
Rosan pun menilai bahwa target penerimaan tax amnesty sebesar Rp 165 triliun terlalu optimistis.
“Agak susah menaksirnya karena tidak ada yang memegang data valid,” tuturnya.
Meski demikian, Rosan meyakini dana yang masuk akan cukup besar, paling tidak ada sekitar Rp 30 triliun akan masuk ke Indonesia.
“Saya melihat minat untuk tax amnesty ini sih besar, paling tidak Rp 30 triliun,” pungkas Rosan
sumber : kompas.com
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar