OJK Minta Pelaku Keuangan Sosialisasi Produk Tax Amnesty

Jakarta. Demi mempercepat program pengampunan pajak (tax amnesty), Otoritas Jasa Keuangan (‎OJK) mengaku sudah mengatakan kepada perbankan dan industri pasar modal untuk lebih proaktif dalam menyosialisasikan produk yang ditawarkan kepada masyarakat dalam menampung dana repatriasi yang diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun.

“Semalam saya ketemu dengan bank, ‎perusahaan sekuritas (broker) dan manajer investasi (MI). Saya minta lebih proaktif menyosialisasikan program tax amnesty. Kita kan ujungnya akan banyak mendapatkan pertanyaan. Pertanyaan produk yang ditawarkan, saya rasa sudah teman-teman bank, MI, dan sekuritas untuk update,” kata Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Muliaman D Hadad‎, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Langkah sosialisasi proaktif yang dilakukan, ujar Muliaman, karena rasa antusiasme investor yang sangat besar ‎dalam menyambut program tax amnesty yang sedang digalakkan pemerintah.Oleh karena itu, antusiasme masyarakat, khususnya investor, harus direspons cepat. Tujuannya, agar mereka tidak ragu terhadap nasib dana atau uang yang mereka taruh ke Indonesia.

“Saya lihat kawan-kawan pasar modal sambut baik dan antusias. Ini nanti akan ada semacam satu atap penjelasan dari pajak sampai bank persepsi. Sehingga (dana) bisa ke sini, dan di sini sudah ada bank, pajaknya, pasar modalnya,” jelas Muliaman.

Dia mengatakan sejumlah perbankan masih bersedia menjadi bank persepsi selama masih memenuhi semua persyaratan yang ada.

‎”Itu terbuka, mereka (bank) ajukan aplikasi dan permohonan, nanti diusulkan ke Kemenkeu, baru ada empat bank yang sudah tanda tangan,” pungkas Muliaman.

Hanya informasi, pemerintah baru menandatangani kontrak empat bank persepsi. Tiga dari BUMN, yaitu PT Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). Sisanya satu bank dari swasta yaitu PT Bank Central Asia (Persero) Tbk (BBCA).

Sumber : Metrotvnews.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar