BRI Buka 68 Rekening Baru Tampung Dana Tax Amnesty

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) merupakan salah satu bank yang ditunjuk sebagai bank persepsi penampung dana hasil amnesti pajak. Perseroan mengaku sudah mulai menerima dana dari peserta tax amnesty yang membawa pulang dananya atau repatriasi.

Direktur Keuangan BRI Haru Kusumahargyo mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada terdaftar 68 rekening dana nasabah (RDN) khusus tax amnesty. Serta ada dua RDN yang sudah melakukan repatriasi.

“Dari 68 rekening sudah bayar uang tebusan jumlahnya Rp2 miliar. Sementara dana repatriasi itu Rp 9 miliar,” ungkapnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Haru mengatakan, dari dana repatriasi tersebut, para peserta tax amnesty di BRI lebih banyak memilih produk investasi deposito. Kendati begitu pihaknya tetap akan melengkapi pilihan instrumen investasi salah satunya dengan menerbitkan surat utang (obligasi) dalam bentuk PUB (Penawaran Umum Berkelanjutan) hingga tahun 2017.

“Kami akan terbitkan Obligasi dalam semester II 2016 dan semester I 2017 dengan total Rp 20 triliun,” imbuhnya.

Kedua obligasi tersebut nantinya akan memiliki tenor tiga hingga lima tahun. Selain obligasi, BRI juga menyediakan penempatan dana tax amnesty pada MTN (Medium Term Note) dengan nilai Rp 5 triliun.

Selain itu, BRI juga menawarkan investasi pada surat berharga pasar uang yang dikhususkan untuk disalurkan pada pengembangan UMKM. “Semacam promissory note, dengan tenor tiga tahun mengikuti aturan pengampunan pajak,” ujar dia.

Sumber : okezone.com

Penulis : Danang Sugianto

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar