
Jakarta -Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menko Perekonomian, Darmin Nasution, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), Ken Dwijugiasteadi, untuk membahas program pengampunan pajak atau tax amnesty. Jokowi masih menginginkan program tersebut semakin jelas di masyarakat.
“Supaya penjelasan itu membuat terang persoalannya dan agar nggak menimbulkan kekhawatiran yang nggak perlu,” ungkap Darmin saat meninggalkan Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Salah satunya adalah dengan mendorong sosialisasi lebih teknis dan sistematis melalui media elektronik. Meskipun sebenarnya sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu secara umum.
“Pertama perlu komunikasi lebih baik, di mana penjelasan lebih teknis ditata lebih baik, itu perlu dilakukan lebih sistematis di media elektronik,” terangnya.
Kemudian lebih spesifik kepada Ditjen Pajak, Jokowi meminta para petugas pajak lebih fokus pada wajib pajak besar yang memang menjadi target utama dari tax amnesty.
“Presiden juga meminta supaya Dirjen pajak itu mulai lebih fokus ke wajib pajak yang besar, terutama yang punya harta di luar negeri. Mulai dibuat list-nya, dibuat tim di kantor pusat, Kanwil, di KPP dan mulai diajak secara konkret untuk melaksanakan tax amnesty,” papar Darmin.
Darmin mengatakan, sosialisasi program tax amnesty akan merambah acara-acara di televisi.
“Kita membicarakan yang perlu dilakukan adalah satu penjelasan, akan ada acara-acara di TV yang menjelaskan lebih tekhnis,” ujarnya.
Tujuannya adalah agar masyarakat bisa lebih paham dengan sistematis. Di samping juga mengurani kekhawatiran oleh sekelompok masyarakat yang sebenarnya memang bukan sasaran dari tax amnesty.
“Ini agar masyarakat, satu lebih jelas, kedua, tidak ada yang was-was,” tegasnya.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Ken akan segera menyusun konsep untuk sosialisasi lewat media elektronik dengan lebih sistematis dan menarik.
“Iya tadi diminta sosialisasi lewat media elektronik, kita akan siapkan segera,” ujar Ken pada kesempatan yang sama.
Sumber : DETIK
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar