Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta masyarakat agar memanfaatkan program amnesti pajak yang diusung pemerintah. Sebab, momen ini terbilang langka lantaran memiliki tarif rendah dibandingkan negara lainnya.
“Tax Amnesty yang rate-nya sangat rendah ini memang sangat langka. Biasanya rate-nya turun hanya sedikit, atau hanya hapus sanksi administrasi saja. Dalam hal ini, UU Tax Amnesty itu spiritnya sudah memikirkan dengan matang, dan mendesain rate-nya naik dari 2 persen, 3 persen, dan 5 persen,” ujar Sri Mulyani di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (27/9).
Menurutnya, tarif tebusan yang dipatok pemerintah untuk periode II dan periode III pun tidak terlalu besar, yaitu 3 persen dan 5 persen. Jadi, masyarakat pun tidak perlu khawatir akan dikenakan tarif tebusan yang kelewat tinggi.
“Saya juga mau sampaikan, karena selama ini orang beranggapan seakan sesudah September, dunia akan runtuh. Enggak juga. Tax Amnesty itu kan sembilan bulan. Bahwa semua pihak ingin memanfaatkan yang 2 persen iya. Tapi Senin (Oktober) itu tarifnya hanya naik jadi 3 persen. Tidak naik 200 persen,” ungkapnya.
Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat mendeklarasikan hartanya dalam program amnesti pajak. Hal ini juga akan mendorong perekonomian Tanah Air.
“Dari tax amnesty, hal yang paling berharga adalah data mengenai deklarasi. Dan ini akan membuat suatu pondasi yang kuat bagi perekonomian Indonesia,” pungkasnya.
sumber : merdeka.com
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar