JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Hermanto, mengatakan akan menunda pembahasan tax amnesty.
Agus mengatakan alasan dari ditundanya RUU tax amnesty lantaran pimpinan fraksi belum menerima naskah akademik secara lengkap.
“Dari pimpinan fraksi belum terima naskah secara lengkap dan dari pimpin DPR baru beberapa hari yang lalu. Perlu waktu untuk bahas detail komprehensif. Jadi pembahasan RUU tax amnesty ditunda sampai rapat bamus berikutnya,” ujarnya saat ditemui seusai rapat Bamus di Kompleks Parlemen, Kamis (25/2/2016).
Agus menambahkan RUU Tax Amnesty tidak akan dibawa ke rapat paripurna yang digelar pada 1 maret 2016. “Rapat paripurna besok akan bahas RUU kewirausahaan menjadi UU inisiatif DPR dan juga RUU komisi 1 yang berhubungan dengan pemerintahan Jepang dan China,” tuturnya.
Sumber: Finansial Bisnis
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar