Tax Amnesty Ditunda, Ancam Akselerasi Pembangunan Nasional

imagesJAKARTA – penundaan pemberlakuan pengampunan pajak (tax amnesty) akan mengancam akselerasi pembangunan nasional, karena penerimaan pajak tidak bisa ditingkatkan. Kondisi ini berpotensi menurunkan kredibilitas pemerintah, kepercayaan wajib pajak, dan ada penilaian negatif terhadap negara tax heaven yang terancam tersedot likuiditasnya bila Indonesia memberlakukan tax amnesty.

Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo mengatakan, pemberlakuan tax amnesty sudah menjadi kebutuhan mutlak dan tidak bisa berbalik arah (no point of return). Pasalnya, pengampunan pajak dalam jangka pendek bisa mendongkrak penerimaan pajak pada 2016, sehingga menjamin kecukupan dana APBN guna merealisasikan berbagai program kesejahteraan dan pembangunan pemerintah.

“Pengampunan pajak yang disertai repatriasi dana diyakini mampu membangkitkan perekonomian nasional dan menciptakan investasi baru, penciptaan lapangan kerja baru, dan pembiayaan berbagai program,” kata Yustinus dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Pengampunan pajak juga berdampak terhadap peningkatan wajib pajak dan basis pajak secara signifikan, karena akan ada data-data baru wajib pajak yang masuk ke sistem formal ekonomi.

“Akhirnya pelaku usaha informal juga dapat masuk ke sistem formal dan mengakses layanan pemerintah dan perbankan,” ujar Yustinus.

 

Sumber: OKEZONE

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar