Setelah sempat tertunda, DPR akhirnya menyepakati pembahasan Rancangan UU Pengampunan Pajak (tax amnesty).
Dalam rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) hari ini, Senin (11/4), disepakati juga Komisi XI DPR RI yang membahas RUU tersebut.
“Sudah memutuskan kita akan perintahkan Komisi XI untuk bahas tax amnesty,” ujar Ketua DPR RI, Ade Komaruddin, usai rapat Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).
Dalam rapat pengganti Bamus sebelumnya,dari sepuluh fraksi, empat fraksi sepakat agar DPR terlebih dahulu melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah. Terkait itu, Akom menyatakan konsultasi dengan pemerintah pasti dilakukan.
“Konsultasi nanti sambilan. Karena pasti ada materi yang perlu kita konsultasikan dengan pemerintah,” ujarnya.
Terlebih, di DPR sendiri menurutnya masih ada perbedaan terkait pengampunan pajak itu.
“Kan begitu, pada saat perbedaan kita diskusikan dalam rapat konsultasi. Jadi sekarang bahas sambil jalan nanti kan langsung dibuka rapat kerja bersama Kementrian yang ditugaskan presiden,” tandasnya.
Politisi Partai Golkar ini mengaku dari sepuluh Fraksi yang ada di DPR, hanya dua Fraksi yang tak hadir dalam rapat tadi. Namun ketidakhadiran kedua fraksi itu tak pengaruhi musyawarah mufakat.
“Intinya tax amnesty harus segera tuntas untuk memberikan harapan pada perekonomian nasional di tengah perekonomian global yang kurang baik,” tandas politikus Golkar ini.
Sumber: RMOL
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar