Sangkaan bahwa data bocoran Panama Papers akan digunakan untuk mempermudah keinginan pemerintah mengimplementasi UU tax amnesty dinilai terlalu terburu-buru.
“Faktanya RUU tax amnesty ini masih dalam pembahasan yang dilakukan lintas komisi,” tegas anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Nasdem, Donny Imam Priambodo
Sedikit menyinggung perkembangan pembahasan RUU tersebut, ulas Donny, sampai saat di Komisi XI belum membahasnya. Ini karena persoalan tax amnesty harus dibahas lintas komisi.
“Dalam RUU ini bukan hanya mengandung pengampunan pajak nasabah semata, namun juga ada soal hukum apakah uang tersebut hasil dari tindak pidana korupsi atau tidak. Selain itu juga masih perlu kepastian dari Kementerian Keuangan tentang berapa jumlah nasabah yang akan dapat pemutihan,” papar Donny.
Pada prinsipnya, ia setuju usulan RUU tax amnesty dirampungkan segera, namun dengan catatan.
“Jangan lupa diperhatikan apabila tax amnesty nanti efektif, negara mendapatkan keuntungan dan masyarakat bisa menikmatinya,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar