Jakarta -Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Ken Dwijugeastiadi berharap implementasi kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty bisa berjalan tanpa kegaduhan. Sebab kembali pada tujuannya, bahwa diharapkan agar uang orang Indonesia yang selama ini di luar negeri bisa kembali pulang.
Ken menuturkan pemilik uang bisa saja ragu bila ternyata terjadi kegaduhan di Indonesia. Maklum saja, uang yang nantinya dibawa dalam jumlah yang besar.
“Kita harus jadikan tax amnesty ini momentum untuk investasi. Nggak perlu ada kegaduhan,” tegas Ken dalam diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Dengan masuknya dana tersebut, tentu akan mendorong peningkatan likuiditas di sektor keuangan dalam negeri. Begitu juga terhadap sektor rill. Secara umum, perekonomian Indonesia akan berputar lebih kencang dari yang sekarang.
“Investasi bagus, ekonomi bagus, income juga bagus,” ujarnya.
Seiring dengan peningkatan investasi, maka dapat melahirkan basis data wajib pajak baru di dalam negeri. Sehingga dapat membantu Ditjen Pajak dalam peningkatan penerimaan negara ke depannya.
“Jadi kita nggak perlu lagi ekstensifikasi, dengan kebijakan ini sudah sangat membantu dengan sendirinya,” tegas Ken.
Ken optimistis, kebijakan pengampunan pajak dapat terealisasi tahun ini. Beberapa tahapan sudah dilangsungkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Seperti konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mendengar tanggapan dari pengusaha.
Dijadwalkan besok DPR juga akan mengundang para pakar ekonomi dan perpajakan. Selanjutnya baru kembali rapat kerja dengan pemerintah dan pembentukan panitia kerja (panja). Dari pihak pemerintah akan diwakili oleh Ken.
“Saya bicara dengan teman-teman fraksi. Mudah-mudahan berjalan lancar. Ini kan bukan untuk konsumsi politik,” tukasnya.
Sumber: DETIK
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar