Jakarta -Pagi tadi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) soal Deklarasi Pajak, bila Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty tidak disetujui DPR.
“Presiden ini bersikap bahwa tax amnesty kalau DPR tak setuju, ya tak apa. Bisa disiapkan PP terkait pajak. Detilnya saya tidak tahu,” jelas Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Johan mengatakan, tax amnesty bukan satu-satunya opsi untuk menambah pendapatan negara. Bisa ada opsi lain, meski secara hierarki lebih rendah kedudukannya dari UU.
“Secara hierarki UU tentu lebih tinggi. Tapi proses ini (di DPR) masih berjalan, belum tentu tak jadi juga,” ujar Johan.
Sumber: Detik
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan