
Merdeka.com – Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang mengatakan tax amnesty atau pengampunan pajak menjadi babak baru dalam ekonomi Indonesia. Dari situ, pemerintah bisa menggenjot penerimaan pajak sekaligus menarik pulang banyak dana konglomerat Tanah Air yang tersimpan di luar negeri untuk menyuntik perekonomian Indonesia.
“Setiap tahunnya sekitar Rp 200 triliun aliran dana gelap ke luar negeri. Berkaca dari situasi ini, maka perlu kebijakan terobosan di bidang pajak. Saya setuju upaya menarik uang orang Indonesia di luar negeri,” ucap Oesman di Jakarta, Selasa (3/5).
Menurut politikus cum pengusaha itu, sejatinya, tax amnesty adalah cara pemerintah memaafkan atau mengampuni kesalahan wajib pajak di masa lalu. Namun, dia melihat pelaksanaan tax amnesty masih menyimpan kendala.
Itu berupa kekhawatiran pengusaha bahwa tax amnesty menjadi pintu masuk institusi penegak hukum menelusuri data kekayaan yang diberikan kepada Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
“Ada yang khawatir diampuni sekarang, tapi dua tahun mendatang akan dikejar. Ini praduga. Ini yang dipikirkan termasuk di DPR.”
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi berharap pembahasan draft undang-undang pengampunan pajak bisa segera kelar.
“semakin cepat, semakin baik,” katanya.
Awalnya, pembahasan ditargetkan selesai April sehingga bisa diimplementasikan Juni. Faktanya, pembahasan baru di mulai pada Mei usai masa reses DPR-RI.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjamin kerahasiaan data kekayaan konglomerat yang meminta pengampunan pajak. Jika ingin menguji kehalalan harta seseorang konglomerat, institusi penegak hukum harus menggunakan data dari sumber lain.
Sumber: Merdeka.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar