Merdeka.com – Kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang digelar hari ini, Selasa (28/6).
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta para pengusaha tidak perlu risau dengan diterbitkannya UU tersebut. Sebab, pemerintah menjamin akan selalu memperhatikan nasib pengusaha Indonesia.
“Kadin selalu bilang mau kerja sama dengan pemerintah. Terbalik, pemerintah hidup dari pengusaha. Tanpa pengusaha yang bayar pajak, dari mana pemerintah berjalan? Salah pun kita sayang, makanya ada Tax Amnesty. Apalagi kalau benar. Jangan khawatir, pemerintah selalu memperhatikan,” ujar JK di JCC, Jakarta, Selas (28/6).
JK mengakui saat ini kondisi perekonomian global mengalami kesulitan termasuk Indonesia, terlebih keputusan Inggris untuk keluar dari Uni Eropa yang cukup memberikan dampak signifikan bagi perekonomian global.
“Semua orang khawatir, berita buruk. Efeknya kemana-mana. Masalah di Amerika punya efek di mana-mana, China punya efek di mana-mana. Jadi berita baik agak kurang tahun ini. Tapi pengusaha harus siap. Itu tugas kita sebagai pengusaha, menghadapi masalah,” ungkapnya.
Sebelumnya, dampak hengkangnya Inggris dari Uni Eropa terhadap perekonomian Indonesia hanya bersifat sementara, tetapi Indonesia mesti waspada terhadap kemungkinan ‘efek putaran kedua’.
“Kita melihat ini sesuatu yang wajar karena memang ada suatu flight to quality, tetapi secara umum kondisi ekonomi Indonesia baik, kita meyakini bahwa ini sifatnya temporer,” kata Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo.
Sumber: merdeka.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar