
JAKARTA, Pemerintah berharap akan mendapatkan sumber penerimaan baru setelah Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty disahkan dan berlaku hingga Maret 2017.
Pemerintah telah menyiapkan berbagai skema untuk menampung aliran dana repatriasi.
Menteri Perindustrian Saleh Husin mengharapkan, aliran dana yang dihasilkan dari UU Tax Amnesty dapat mengalir ke sektor industri, khususnya industri manufaktur.
“Harapan kami tentu dengan disahkannya tax amnesty, harapannya adalah kalau dananya masuk, ya masuk ke industri manufaktur,” kata Saleh saat acara open house di rumah dinas Menteri Perindustrian, Jakarta, Rabu (6/7/2016).
Ia menambahkan, saat ini industri manufaktur merupakan salah satu sektor industri yang dapat menampung banyak tenaga kerja.
“Industri manufaktur kan selain bisa meningkatkan nilai tambah juga menciptakan lapangan kerja,” kata dia.
UU Pengampunan Pajak diharapkan dapat menghasilkan penerimaan potensial sebesar Rp 165 triliun.
Kebijakan ini diharapkan dapat menutupi kekurangan penerimaan pajak yang diakibatkan persoalan ekonomi global.
Sumber: KOMPAS.com
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar