PKS Dukung Tax Amnesty Digugat ke MK

JAKARTA – Rencana gugatan terhadap Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah elemen masyarakat‎ didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR ‎Ecky Awal Mucharam‎ mengatakan, judicial review adalah hak konstitusi setiap warga negara Indonesia (WNI).

Menurut dia, sejauh ini banyak undang-undang (UU) yang digugat ke MK. ‎Dari banyaknya UU yang digugat, ada yang diterima permohonannya oleh MK dan ada pula yang ditolak.

“Jadi, jika ada WNI atau pihak-pihak yang melakukan judicial review, saya menghormati, menghargai dan mendukungnya secara moral,” ujar Anggota Komisi XI DPR ini saat dihubungi wartawan, Senin (11/7/2016).

Adapun mereka yang berencana menggugat‎ UU Tax Amnesty itu adalah Yayasan Satu Keadilan, Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia‎ dan empat warga lainnya.

“Saya yakin pihak yang melakukan judicial review didasarkan atas rasa tanggung jawab dan kesadaran penuh bahwa UU tersebut mengandung hal-hal yang tidak sejalan dengan UUD atau konstitusi,” ‎pungkasnya.

Sumber: sindonews.com

Penulis: Rico Afrido Simanjuntak

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , ,

Tinggalkan komentar