
Jakarta -Seiring dengan akan diterapkannya tax amnesty Senin pekan depan (18/7/2016), Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai salah satu tempat untuk menampung dana repatriasi akan menggelar sosialisasi dan kampanye untuk menarik dana hasil tax amnesty.
Sosialisasi yang akan dilakukan mencakup tata cara masuknya dana repatriasi ke pasar modal dan juga menjabarkan mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait tax amnesty. Kemudian kampanye yang akan dilakukan BEI akan menenkankan bahwa dana repatriasi yang masuk ke pasar modal terjamin kerahasiaannya.
“Buat saya di bursa ada kampanyenya supaya orang mau ikut, sudah mengerti dan dia mau, sudah push. Tolong teman-teman tidak usah takut bahwa menurut undang-undang yang ada Anda aman, uang Anda aman,” kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio usai halalbihalal di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).
“Kampanye kepada fund owner wajib pajak jangan takut tax amnesty sangat aman bahkan datanya tidak bisa dikasih ke siapa pun,” tambah Tito.
Menurutnya, yang harus ditakutkan adalah denda sebesar 200% apabila mereka terbukti belum membawa pulang dananya dari luar negeri. Padahal, berbagai instrumen keuangan sudah dipersiapkan di Indonesia.
“Teman-teman harus takut kalau nggak ikut nanti dendanya 200%. Dua hal itu yang kita tekankan yang sudah sosialisasi,” tutur Tito.
Sumber: detik.com
Penulis: Ardan Adhi Chandra
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar