Amankah Dana Tax Amnesty Disimpan di Pasar Modal?

Jakarta -Pekan depan tepatnya 18 Juli 2016, rencananya Tax Amnesty mulai diberlakukan. Sektor jasa keuangan berlomba-lomba mempersiapkan instrumen investasi untuk menampung dana repatriasi tersebut.
Amankah jika dana tersebut disimpan di pasar modal?

Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, pasar modal adalah salah satu industri yang sangat highly regulated, dengan adanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan SRO (BEI, KPEI dan KSEI) sebagai regulator.

“Sistem yang sangat andal di pasar modal, dan sudah ada pemisahan dana dan rekening nasabah/investor,” tutur dia kepada detikFinance, Kamis (14/7/2016).

Selain itu, adanya fasilitas AKSes dari KSEI sehingga investor dapat melihat efek dan dananya secara langsung.

Fasilitas AKSes KSEI adalah sarana akses informasi melalui jaringan internet yang diperuntukkan bagi investor untuk memonitor posisi dan mutasi Efek miliknya yang tersimpan pada Sub Rekening Efek di KSEI. Setiap investor berhak untuk memperoleh akses atas fasilitas ini melalui Pemegang Rekening KSEI, di mana investor terdaftar sebagai nasabah. KSEI tidak mengenakan biaya apapun, baik kepada Pemegang Rekening KSEI atau investor.

“Kelebihan KSEI, sistem sudah terkoneksi, kita bisa lihat mutasi berapa dan kemana saja, jadi memudahkan, kita juga dapat laporan dari bank RDN,” sebut dia.

 

Sumber: detik.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar