JAKARTA – Rapat paripurna DPR RI telah menyepkati Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) untuk disahkan menjadi UU. Namun ternyata, hingga saat ini parlemen belum satu suara dan masih ada penolakan-penolakan dari fraksi-fraksi di DPR.
Salah satu Anggota Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Muharram sejak awal konsisten dengan sikapnya untuk menolak UU Pengampunan Pajak. Menurutnya, pembahasan tax amnesty yang dilakukan di DPR selama ini selalu berjalan tertutup. Di mana, publik tidak diberikan kesempatan untuk mengetahui perjalanan RUU tersebut hingga kemudian disahkan.
“Saya menyesalkan dalam proses pembahasan (tax amnesty) itu sudah 90% di rapat tertutup. Fakta politik ada satu partai politik yang menolak pasar krusial, yakni PKS,” katanya di Restoran Bumbu Desa, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Dia mengaku tidak menyesal dengan sikapnya tersebut karena penolakan ini adalah sikap politik yang dipilihnya. Sementara, terkait gugatan yang diajukan sejumlah pihak terkait UU Tax Amnesty tersebut, Ecky tidak ikut campur karena hal tersebut adalah suara rakyat dan menjadi hak konstitusi.
“Kalau penolakan itu sikap politik. Tapi kami tidak melakukan judicial review, yang judicial review bukan kami, itu realitas politik, fakta politik. Sedangkan yang melakukan judicial review itu publik bukan partai, itu hak konstitusi lho,” tandasnya.
Sumber: SINDONEWS.COM
Penulis: Lily Rusna Fajriah
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar