Jakarta, CNN Indonesia — Bank Indonesia (BI) menilai program pengampunan pajak (tax amnesty) bisa mendongkrak perekonomian tahun ini menjadi 5,3 persen. Angka itu lebih tinggi dari target pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 sebesar 5,2 persen.
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo memperkirakan ekonomi Indonesia tahun ini bisa melaju di kisaran 5-5,4 persen. Namun, jika diramal tanpa pengampunan pajak maka pertumbuhannya akan cenderung mendekati batas bawah yaitu sekitar 5,04 persen.
“Kalau secara baseline dana dari tax amnesty itu masuk dan mungkin 50 persen dari dana itu digunakan untuk menambah belanja pemerintah maka itu bisa membuat peningkatan pertumbuhan ekonomi,” tutur Agus, Kamis (14/7).
Mantan Menteri Keuangan bahkan berani bertaruh dampak dari tax amnesty bakal berlanjut hingga tahun depan. Agus memperkirakan tahun depan ekonomi nasional bisa mencapai 5,7 persen. Sementara jika tidak memperhitungkan tax amnesty, bank sentral memperkirakan tahun depan perekonomian Indonesia hanya di kisaran 5,2 – 5,6 persen. Sementara, asumsi pemerintah di rentang 5,3-5,9 persen.
“Kalau seandainya tax amnesty kami perhitungkan secara baseline itu bisa membuat (pertumbuhan ekonomi tahun ini) yang 5,04 persen itu naik menjadi 5,3 persen dan di 2017 bisa mencapai 5,7 persen,” ujarnya.
Perhitungan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan diskusi antara BI, pemerintah, dan DPR untuj menentukan asumsi pertumbuhan ekonomi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017.
Sebelumnya BI memperkirakan total aliran dana repatriasi yang masuk dari program tax amnesty bisa mencapai Rp560 triliun. Selain itu, pemerintah juga akan mendapatkan tambahan penerimaan fiskal dari uang tebusan yang mencapai Rp45,7 triliun.
Sumber: cnnindonesia.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar