
JAKARTA, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mempersilakan jika ada elemen masyarakat yang menggugat Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) ke Mahkamah Konstitusi.
Ia pun meminta agar pemerintah bersiap-siap menghadapi gugatan tersebut. “Gugatan terhadap tax amnesty adalah konsekuensi logis dari masyarakat yang sadar dan cerdas,” ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Kesadaran itu, lanjut Fahri, juga harus tumbuh di pemerintahan bahwa dalam demokrasi tak ada keputusan yang mutlak. Ia pun berpendapat seharusnya pemerintah memikirkan matang-matang dalam membuat kebijakan.
Sebab, UU walaupun sudah disahkan DPR dan pemerintah masih bisa digugurkan meski yang menggugat hanya satu orang.
“Sekarang tax amnesty digugat. Berarti banyak yang peduli dengan UU ini. Karena ini soal uang. Banyak orang pintar yang mempersoalkan ini. Siap-siap lah pemerintah,” tutup Fahri.
Sementara itu Ketua DPR RI Ade Komarudin justru meyakini gugatan uji materi UU Tax Amnesty tak akan dikabulkan Mahkamah Konstitusi.
Meski begitu, masyarakat yang ingin menggugat UU tersebut, kata dia, tetap perlu diberi ruang.
“Saya yakin enggak bakal dikabulkan. Saya yakin, MK itu tahu apa yang harus dilakukan soal itu. Mereka juga memikirkan negeri ini,” ujar Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Sebelumnya, UU Tax Amnesty digugat ke MK. Yayasan Satu Keadilan, Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) SERTA empat warga negara memohon MK menguji materi undang-undang itu.
Beberapa alasan yang dijadikan dasar permohonan gugatan, yakni UU Tax Amnesty mengizinkan praktik legal pencucian uang. kebijakan itu memberi prioritas kepada penjahat kerah putih.
UU itu juga dianggap menjadi ‘karpet merah’ bagi para pengemplang pajak.
Sumber : kompas.com
Penulis : Nabilla Tashandra
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar