Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi), hari ini menggelar pertemuan dengan wartawan senior bidang ekonomi di Istana Negara, Jakarta.
Pada pertemuan yang berlangsung dalam suasana keakraban kitu, Jokowi menjelaskan tentang masalah pengampunan pajak (tax amnesty) dan pangan nasional. Hadir Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, dan Staf Khusus Presiden Johan Budi.
“Pengampunan pajak adalah penghapusan tunggakan pajak bagi warga negara Indonesia yang merepatriasi dananya ke dalam negeri,” kata Presiden Jokowi, Kamis (14/7).
Dia menegaskan, pengampunan pajak tidak diarahkan untuk melindungi para pengemplang pajak maupun koruptor. Sebaliknya, pengampunan pajak merupakan usaha pemerintah merebut kembali devisa yang menjadi milik Indonesia.
“Mereka berusaha dan tinggal di Indonesia, seharusnya dana yang dimiliki disimpan di Indonesia. Repatriasi sangat diperlukan,” katanya.
Sumber: beritasatu.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar