INILAHCOM, Jakarta -Kemenkeu mengharapkan wajib pajak tetap yakin dengan pelaksanaan UU Pengampunan Pajak atau tax amnesty. Meskipun beberapa ormas telah mendaftarkan penolakan ke MK, Rabu kemarin (13/07/2016).
Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto mengatakan para wajib pajak yang ingin mengikuti program ini untuk tidak perlu takut untuk tetap mengikuti program pengampunan pajak ini.
“UU tax amnesty ini untuk kepentingan nasional dan berlaku untuk setiap wajib pajak dan seluruh orang Indonesia. kenapa mesti ragu? UU itu melalui proses yang persis seperti UU lainnya, sehingga legal very clear dan dipenuhi semuanya. Dan UU itu sangat baik untuk kepentingan nasional. Maka pemerintah berharap meski ada gugatan di MK para WP yang akan ikut enggak usah kawatir,” kata Hadiyanto saat ditemui di Kantor Kemenko Ekonomi, Kamis (14/07/2016).
Kata Hadiyanto pembuatan UU tax amnesty ini sangat sesuai dengan prosedur dan sangat memberikan kepastian hukum bagi para peserta yang mengikuti wajib pajak ini.
“Pasal-pasal di UU tax amnesty sangat memberi kepastian hukum baik bagi wajib pajak dan fiskus. Semua orang berhak ikut ini. dan UU ini dijalankan dengan baik dan semua berpartisipasi akan sangat signfiikan bagi pertumbuhan ekonomi. Jadi jangan ragu-ragu mulai Senin (18/07) kami siap utk wajib pajak untuk mendaftae, deklarasi, bayar uang tebusan,” paparnya.
Hadiyanto pun optimistis bahwa pemerintah akan memenangkan gugatan yang dilakukan sejumlah ormas.
“Sangat optimis. Gugatan UU berkait dengan Kemenkeu hampir seluruhnya menang karenaa kami punya keyakinan baik dari porses sampai substansi sangat baik, bagi wajib pajak pemohon. Nanti kami yakin keluar tax amnesty ini baik bagi siapapun yg belum membayar pajak dangan benar,” tandasnya.
Sebelumnya Yayasan Satu Keadilan (YSK) bersama Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), meminta kepada MK untuk membatalkan UU Tax Amnesty karena dapat melegalkan praktik pencucian uang.
Sumber: inilah.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar