Jakarta – Pada hari ini, secara resmi masyarakat sudah bisa mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Program ini akan berlangsung sampai dengan 31 Maret 2017.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menyampaikan beberapa pesan kepada para peserta agar lancar dalam proses pengampunan pajak.
“Makanya saya selalu katakan sebelum anda kebagian pendaftaran, sebaiknya ke help desk dulu,” kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Selain mendapat informasi secara lengkap, peserta juga akan dibantu untuk mengisikan formulir pengampunan pajak.
“Paling nggak, sebagian formulir sudah terisi sehingga ketika masuk penerimaan tinggal penyempurnaan,” imbuhnya.
Bambang menambahkan, pada setiap kantor pajak, sudah tersedia petugas yang siap membantu peserta. Mulai proses penerimaan tamu, penyediaan informasi, penerimaan dokumen, pemeriksaan dokumen dan komponen pendukung lainnya.
“Kalau jumlahnya tergantung animo, kalau antrian panjang ya kita tambah, kalau kosong kita minimumkan saja,” ujar Bambang.
Sumber : detik.com
Penulis : Maikel Jefriando
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar