
JAKARTA – Kementerian Keuangan memastikan bahwa kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty sudah bisa dipergunakan. Pasalnya, calon pengguna tax amnesty banyak yang masih mencari informasi di kantor pajak Pratama (KPP) yang ada di tiap-tiap kota besar.
“Makanya saya selalu katakan sebelum Anda kebagian pendaftaran sebaiknya ke help desk dulu, paling enggak. Sehingga sebagian formulir sudah terisi sehingga ketika masuk penerimaan tinggal penyempurnaan,” jelas Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Bambang menambahkan, ada beberapa bagian yang disiapkan untuk melakukan pelayanan tax amnesty. Bagiannya seperti penerima tamu,help desk information, penerima dokumen, dan ada bagian penelitian dokumen.
“Iya sudah sesuai, makanya tadi saya perlu lihat hanya untuk mastiin, oke ruangannya sudah sesuai dengan apa yang jadi UU,”ujarnya.
Sebelumnya, Menkeu terlambat rapat dengan Komisi XI DPR RI karena menyempatkan melakukan peninjauan layanan tax amnesty ke Kantor Pajak Pratama (KPP) di SCBD. Di sana Bambang bersama rombongan melihat langsung lokasi pelayanan tax amnesty.
Sumber: Okezone.com
Penulis : Feby Novalius
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar