Menkeu Sidak Layanan Tax Amnesty di Kantor Pajak

Menkeu Sidak Layanan Tax Amnesty di Kantor Pajak

Jakarta -Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah dimulai hari ini. Program tersebut akan berlangsung hingga sembilan bulan ke depan, yaitu 31 Maret 2017.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro langsung mengecek salah satu Kantor Pajak Pratama (KPP) di wilayah Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta Selatan. Ini dilakukan sebelum menghadiri rapat dengan Komisi XI DPR.

“Hari ini adalah hari pertama pelaksanaan tax amnesty, kami mohon izin terlambat karena kami tadi cek salah satu kantor yang melayani tax amnesty,” ungkap Bambang saat rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Bambang menjelaskan, pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui pelayanan yang diberikan kepada peserta pengampunan pajak dan memastikan secara keseluruhan sesuai dengan yang diharapkan.

“Kami cek salah satu kantor, saya ingin tahu persisnya seperti apa. Bentuk ruangan yang layanin, dan cara pelayanan tax amnesty,” terangnya.

Pengecekan ini dapat dikatakan sebagai sidak, sebab dilakukan sangat mendadak tanpa ada perencanaan. Bahkan banyak pihak internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang juga tidak mengetahui.

 

Sumber: Detik.com

Penulis : Maikel Jefriando

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar