
Jakarta -Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah dimulai hari ini. Program tersebut akan berlangsung hingga sembilan bulan ke depan, yaitu 31 Maret 2017.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro langsung mengecek salah satu Kantor Pajak Pratama (KPP) di wilayah Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta Selatan. Ini dilakukan sebelum menghadiri rapat dengan Komisi XI DPR.
“Hari ini adalah hari pertama pelaksanaan tax amnesty, kami mohon izin terlambat karena kami tadi cek salah satu kantor yang melayani tax amnesty,” ungkap Bambang saat rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Bambang menjelaskan, pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui pelayanan yang diberikan kepada peserta pengampunan pajak dan memastikan secara keseluruhan sesuai dengan yang diharapkan.
“Kami cek salah satu kantor, saya ingin tahu persisnya seperti apa. Bentuk ruangan yang layanin, dan cara pelayanan tax amnesty,” terangnya.
Pengecekan ini dapat dikatakan sebagai sidak, sebab dilakukan sangat mendadak tanpa ada perencanaan. Bahkan banyak pihak internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang juga tidak mengetahui.
Sumber: Detik.com
Penulis : Maikel Jefriando
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar