
BANGKA – Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo memberikan pandangannya terkait kebijakan tax amnesty kepada penunggak pajak di Indonesia.
Hal itu menurutnya tidak akan menyelesaikan masalah secara nasional, dan lebih baik tidak perlu dilakukan.
“Saya bisa saja salah, tetapi itu pandangan pribadi saya, tetapi jika bisa menutup kekurangan pajak, kita bersyukur, dan harus kita ingat tax amnesty hanya satu kali berlakunya,” ungkapnya di sela-sela perbincangannya saat melakukan silaturahmi ke kantor Bangka Pos Group Pangkalpinang, Selasa (19/7/2016).
Menurutnya, semua pihak yang ada dapat bijak melihat permasalahan tersebut, apalagi dengan kondisi perkembangan ekonomi saat ini di Indonesia.
“Kalau saya sudah lapor semua, mungkin salah satunya saya yang paling taat pajak sebelum saya terjun ke dunia politik,” tegasnya.
Sumber : tribunnews.com
Penulis : Ajie Gusti Prabowo
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar