
JAKARTA – Singapura membantah menghalangi Indonesia melaksanakan tax amnesty dengan cara menahan dana yang ada di negara tersebut.
“Bank Singapura mendukung program tax amnesty yang digagas Indonesia,” kata Co-Chair Monetary Authority of Singapore (MAS), Tan Su Shan, dilansir dari Channel News Asia, Senin (25/7/2016).
“Program amnesti pajak dapat menjadi alat yang berguna bagi individu menyelesaikan urusan pajaknya dengan otoritas pajak,” tambah dia.
Dia memberikan saran, dalam menjalan program amnesti pajak, Warga Negara Indonesia (WNI) harus mencari konsultan pajak yang tepat untuk menentukan sejauh mana dampak program ini bagi mereka.
“Bank-bank di Singapura akan memberikan dukungan yang diperlukan untuk klien mereka yang berpartisipasi dalam program ini,” tambahnya.
Sumber : okezone.com
Penulis : Widi Agustian
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar