Optimisme dan Kegigihan Presiden soal Tax Amnesty Dipuji

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo mendapatkan apresiasi dari DPR RI atas kegigihannya yang turun langsung memberi pemahaman tentang pengampunan pajak atau tax amnesty. Sang Presiden dinilai luar biasa karena melakukan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat. Dari pengusaha hingga kelompok masyarakat pendukungnya.

Yang terbaru, Presiden Jokowi dinilai sangat cerdas karena memanfaatkan pertemuan dengan relawan pendukungnya untuk menebarkan optimisme tentang tax amnesty. Pada pertemuan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Relawan Jokowi di Jakarta, Minggu (24/7), pria asal Solo itu memang menyinggung tax amnesty. Menurutnya, tax amnesty merupakan terobosan untuk memulihkan perekonomian nasional.

Menurut Anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun, optimisme Presiden Jokowi merupakan hal masuk akal. Mantan anggota Panja RUU Pengampunan Pajak itu mengatakan, tax amnesty akan menarik dana dari luar negeri masuk ke sistem keuangan Indonesia.

“Jadi apa yang menjadi keyakinan Bapak presiden Jokowi bahwa UU Amnesti Pajak akan bisa memperbaiki dan memulihkan ekonomi nasional sudah sangat tepat dan didasarkan pada analisa yang mendalam dan mempunyai dasar argumentasi yang valid,” kata Misbakhun, Selasa (26/7).

“Ekonomi akan tumbuh dan yang utama aktivitas ekonomi yang dihasilkan oleh dana WNI yang masuk dari luar negeri membayar pajaknya juga di Indonesia.‎”

Dijelaskannya, likuiditas dalam jumlah besar bisa dipakai untuk memperbaiki sektor riil melalui kredit yang disalurkan oleh dunia perbankan dan lembaga keuangan yang ada ke dunia usaha. Selanjutnya, sektor riil yang tumbuh akan memperbaiki pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja.

Selama ini, kata Misbakhun, likuiditas keuangan di dalam negeri sangat terbatas. Imbasnya adalah terhambatnya laju pertumbuhan ekonomi. Karenanya solusinya adalah tax amnesty. Sebab, pengampunan pajak akan menjadi jalan bagi dana milik WNI di mancanegara untuk masuk ke dalam sistem keuangan di Indonesia.

“Dana dari luar negeri milik WNI yang masuk ke dalam sistem keuangan di Indonesia juga akan memperbaiki dan memperkuat nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dana-dana tersebut bisa juga langsung diinvestasikan pada instrumen investasi seperti Surat Berharga Negara, obligasi BUMN, obligasi swasta dan surat utang swasta lainnya,” ulasnya.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu lantas menyodorkan itung-itungan soal tax amnesty. Andai ada Rp 2.000 triliun saja dana repatriasi dari luar negeri yang masuk ke dalam sistem keuangan di Indonesia, maka imbasnya akan sangat luar biasa.

“Apalagi kalau jumlah tersebut ditambah dengan hasil deklarasi harta dalam negeri yang diharapkan mencapai Rp 4.000 triliun,” katanya.

Selain itu Misbakhun juga menyodorkan perkiraan pemasukan negara dari tax amnesty. “Dengan tarif tebusan tiga persen dari perkiraan Rp 6.000 triliun pada 2016, maka negara akan mendapatkan dana Rp 180 triliun,” ujarnya.

Sumber : beritasatu.com

Penulis : Markus Junianto Sihaloho

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar