
SEMARANG– Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah (Jateng) mendesak para pengusaha untuk mengikuti program tax amnesty (pengampunan pajak).
Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi mengatakan, potensi pengusaha di Jateng yang mau mengikuti program tax amnesty pasti ada. ”Ya, walaupun tidak sebanyak di Jakarta atau kota-kota besar lainnya, tetapi mereka pasti akan mengambil langkah untuk mengikuti program pengampunan pajak,” ungkap Frans pada Suara Merdekadi Semarang, Senin (25/7).
Menurut dia, para pengusaha yang akan mengikuti program tax amnesty saat ini sedang siapsiap. Bahkan, pihaknya mengimbau agar para pengusaha sesegera mungkin melakukan upaya itu. Sebab, semakin cepat mengikuti tax amnesty biaya tebusan akan semakin rendah.
Frans menjelaskan, sejauh ini berdasarkan pengamatan Apindo Jateng, para pelaku usaha yang memiliki dana di luar negeri sangat antusias dengan keluarnya kebijakan pemerintah tax amnesty itu. Mereka menganggap program itu akan mendorong kemajuan pembangunan ke depan.
Reformasi Perpajakan
”Apindo menyambut gembira dengan adanya program pengampunan pajak. Karena itu, akan sangat rugi jika pengusaha tidak segera mengurus hal tersebut sekarang,” tutur Frans. Kendati demikian, dia menyampaikan, kebijakan itu juga harus diiringi dengan kejujuran dari pemerintah.
Artinya, pengusaha hanya cukup lapor lalu bayar tebusan, tidak perlu diusut lebih lanjut. Menurut dia, upaya itu agar pengusaha semakin percaya dengan pemerintah. ”Selain itu, dengan lahirnya kebijakan baru ini juga diikuti reformasi perpajakan. Misalnya, pajak penghasilan (PPh) dan pajak penambahan nilai (PPN) yang selama ini terkesan memaksa.
Sehingga dengan adanya pengampunan pajak dan pembaruan undang-undang perpajakan negara menjadi semakin kondusif serta bertumbuh,” jelasnya. Dia menambahkan, kebijakan tax amnesty yang sudah diberlakukan sejak Senin 18 Juli 2016 itu, diharapkan ke depan membuat negara memiliki cadangan dana dari uang penebusan.
Sumber : suaramerdeka.com
Penulis : Iwan Supriyatna
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar