
JAKARTA. Pemerintah mengaku tidak akan mampu merealisasikan 100% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN – P) tahun 2016. Selain karena perbedaan asumsi dengan realisasi, efisien anggaran juga menjadi alasan pemerintah.
Juru Bicara Kementerian Kuangan Lucky Alfirman mengatakan, dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, realiasi APBNP memang tidak pernah sesuai target. Dia beralasan, akan selalu ada faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi antara yang diasumsikan dengan faktual.
Dia mencontohkan, target penerimaan perpajakan dalam APBN-P 2016 yang sebesar Rp 1.489 triliun, kemungkinan meleset jika sejumlah faktor tidak sesuai. Faktor – faktor itu antara lain target pertumbuhan ekonomi dan target penerimaan pajak dari pengampunan pajak atau tax amnesty.
Soal berapa target realistis pemerintah untuk penerimaan Negara, khususnya pajak, Lucky tidak mau berandai-andai. “Kita masih menunggu perkembangan pelaksanaan pengampunan pajak,” kata Lucky, Selasa (26/7). Dia bilang proyeksi yang lebih realistis bisa didapat paling cepat akhir September 2016 saat program pengampunan pajak tahap I berakhir.
Yang pasti, menurutnya, pemerintah akan menjaga defisit anggaran tidak lebih dari 3% terhadap produk domestic bruto (PDB). Pada semester I 2016, realisasi penerimaan Negara mencapai 35,5% dari target APBN-P 2016 sebesar Rp 1.786,2 triliun. Sedangkan belanja Negara lebih tinggi mencapai 41,5% dari pagunya sebesar Rp 2.082,9 triliun. Dengan begitu, realisasi defisit APBNP 2016 sebesar Rp 230,6 triliun atau 1,8% PDB.
Dalam APBNP 2016, pemerintah mentargetkan penerimaan pajak dari tax amnesty sebesar Rp 165 triliun. Namun Bank Indonesia (BI) memperkirakan penerimaan pajak dari kebijakan ini sesuai baseline sekitar Rp 50 triliun.
Sementara asumsi pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,2%. Namun target itu sepertinya terlalu berat untuk dicapai karena sejumlah alasan, seperti lemahnya harga komoditas ekspor, permintaan global yang turun, dan lemahnya daya beli.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede bilang, target pertumbuhan ekonomi 5,2% cukup berat, karena konsumsi rumah tangga cenderung lemah. “Selama 2016 pertumbuhan ekonomi diperkirakan hanya 5%,” katanya.
Menurut efek pelaksanaan program tax amnesty terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia baru akan terasa pada tahun depan.
Sumber : Harian Kontan 27 Juli 2016
Penulis : Asep Munazat Z
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar