Urus Tax Amnesty, KPP Solo Siagakan Petugas

SOLO – Sejak diumumkan 18 Juli silam hingga kini memang belum ada satu pun wajib pajak (WP) di Solo yang mengurus tax amnesty. Namun Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta Eko Budi Setyono memprediksi, akan banyak WP yang mengurus pengampunan pajak.

Karena, hampir setiap dibuka kantor untuk pelayanan, selalu saja ada WP yang menanyakan perihal data pajak. Mereka sudah tidak lagi menanyakan apa itu amnesti pajak.

Tapi sudah menanyakan data-data ada tidaknya tunggakan atau hal lainnya terkait SPT mereka. Karena prosedurnya memang begitu, mereka konsultasi terlebih dulu baru kemudian membuat surat pernyataan.

Lalu dihitung selisih yang dihitung dari SPT tahun sebelumnya. “Kemungkinan Agustus nanti mulai ramai permintaan tax amnesti-nya,” kata dia.

Karena itu, pihaknya siap jika nantinya harus menambah tenaga ahli untuk pelayanan Wajib Pajak yang ingin mengurus amnesti pajak. Eko mengungkapkan, saat ini delapan tenaga ahli peneliti dan delapan ahli penerima siap bertugas melayani pengampunan pajak.

Jika permintaan membludak, Eko juga menyiapkan 16 tenaga ahli lagi, masing-masing delapan peneliti dan delapan penerima. Menurut dia, dengan 16 tenaga ahli peneliti dan 16 tenaga ahli penerima dinilai sudah cukup jika pelayanan over loaded. “Kami juga akan menambah konter pelayanan jika dibutuhkan. Semuanya disesuaikan kebutuhan wajib pajak,” katanya.

Sumber : suaramerdeka.com

Penulis : Langgeng Widodo

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar