Polri Siap Kawal Pelaksanaan Tax Amnesty

Ilustrasi (Okezone)

JAKARTA – Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) telah disahkan oleh DPR. Mabes Polri pun menyatakan siap mengawal implementasi undang-undang tersebut.

“Sesuai dengan arahan Kapolri, kami akan all out mengawal pelaksanaan tax amnesty,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya di Jakarta, Sabtu (30/07/2016).

Agung mengatakan, Polri bersinergi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar pelaksanaan tax amnesty berjalan sesuai harapan. Sehingga, para pengusaha yang memiliki kewajiban dan pelaku usaha bisa merasa nyaman.

“Polri beserta seluruh jajaran di wilayah (Polda) akan selalu berkoordinasi dengan Ditjen Pajak dan OJK serta pemerintah daerah agar pelaksanaan tax amnesty bisa berjalan sesuai harapan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah bertemu Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pada kesempatan tersebut Sri melakukan teleconference dengan Kapolda, Kakanwil Pajak di seluruh Indonesia dan OJK.

Sementara itu, Tito menyatakan mendukung program pengampunan pajak dan akan ikut mendorong sosialisasi kepada masyarakat. “Saya sudah sampaikan kepada jajaran untuk mendukung kebijakan pemerintah mengenai tax amnesty ini,” kata Tito.

Dukungan Polri disambut baik Sri. Ia pun berharap, program tersebut bisa membuat masyarakat menjadi lebih nyaman dan aman. Mengingat kerjasama Polri dan Kemenkeu bisa meningkatkan kepercayaan tax amnesty.

“Perlu suasana kepercayaan bahwa kalau mereka laporkan pajak, informasi itu akan digunakan untuk keperluan bayar pajak dan penuhi target penerimaan negara tanpa khawatir informasi itu disalahgunakan,” ujarnya.

Menurut Sri, sesuai undang-undang, pada tahun ini ditargetkan penerimaan negara sebesar Rp1,532 triliun. Hal itu, tentu sangat berat dan untuk mencapainya diupayakan melalui tax amnesty yang memiliki tujuan mengumpulkan Rp165 triliun.

Pesan Presiden Joko Widodo adalah menjaga perekonomian Indonesia tumbuh lebih baik untuk mengurangi kesenjangan, kemiskinan, dan menciptakan kesempatan kerja. “Upaya ini harus dilakukan sinergis dengan banyak pihak,” tutupnya.

 

 

 

Sumber : Okezone.com

Penulis : Arief Setyadi

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 

 

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar