
JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo memperkirakan, peserta Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akan meningkat secara signifikan pada akhir Agustus 2016 hingga awal September 2016.
Perkiraan tersebut didapatkan setelah Presiden berkomunikasi dengan para pengusaha, mulai dari pengusaha kelas ‘kakap’ hingga kelas kecil.
“Feeling saya mengatakan, minggu ketiga atau keempat Agustus atau awal September (2016) akan sudah banyak sekali yang masuk,” ujar Presiden saat memberikan sosialisasi UU Tax Amnesty di depan 10.000 pelaku usaha di JI-EXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016).
Kepada pengusaha besar, Jokowi mengetahui bahwa hingga saat ini mereka masih memerlukan kalkulasi keuangan sebelum mendaftarkan diri sebagai peserta Tax Amnesty.
“Yang (pengusaha) gede bilang, ‘Pak, perusahaan saya ada 200 lebih. Jadi hitung-hitung itu juga perlu waktu. Saya minta waktu mundur tiga minggu, Pak’,” ujar Jokowi.
Sementara, pengusaha skala sedang ‘curhat’ ke Jokowi bahwa mereka tengah kesulitan menemukan konsultan pajak sebelum mendaftarkan diri sebagai peserta Tax Amnesty.
“Yang (pengusaha) menengah bilang, ‘Pak saya juga. Sekarang cari konsultan pajak itu sulit karena antre’,” ujar Jokowi.
Sejak UU Pengampunan Pajak dilahirkan hingga saat ini, Jokowi mengakui, wajib pajak yang mendaftarkan diri ke program itu masih sangat sedikit, yakni 344 orang.
Total jumlah aset yang mereka deklarasikan pun terbilang kecil, yakni sekitar Rp 3,7 triliun. Oleh sebab itu, ia gencar melaksanakan sosialisasi agar UU tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh wajib pajak.
“Saya mengajak, inilah saatnya kita seluruhnya berpartisipasi untuk negara, untuk kejayaan masyarakat Indonesia,” ujar Jokowi.
Sumber : Kompas.com
Penulis : Fabian Januarius Kuwado
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar