JAKARTA – Dalam rangka sosialisasi atau memperkenalkan kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Bank Danamon turut serta menginformasikan tax amnesty kepada setiap klien atau nasabah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menuturkan, sebagai salah satu bank persepsi yang telah ditunjuk pemerintah, tentu Bank Danamon harus ikut menyosialisasikan apa itu tax amnesty.
“Saya ingin Danamon itu terdepan soal tax amnesty. Bila perlu adakan help desk di sini,” pinta Muliaman di Menara Bank Danamon, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Menurut Muliaman, sosialisasi ini penting karena setiap para wajib pajak atau klien di tiap-tiap perbankan yang ingin mengikuti tax amnesty dapat mengerti soal tax amnesty dan tujuannya. Selain Danamon, OJK akan terus menyosialisasikan tax amnesty pada broker (perusahaan sekuritas), manajer investasi dan juga perbankan.
“Saya pikir sosialisasi pada klien di bank (Danamon) sekarang perlu ditingkatkan. Tujuannya, agar perbankan nasional ikut membantu ekonomi nasional yang saat ini sedang melakukan kebijakan pengampunan pajak,” ujarnya.
“Lebih dari pada itu, saya pikir tujuan tax amnesty secara jangka panjang perlu dipahami untuk mendukung ke dalam sistem keuangan. Karena itu, tax amnesty ini kesempatan untuk sistem keuangan kita,” tandasnya.
Sumber : Okezone.com
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan