Merdeka.com – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) telah merilis dana repatriasi dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). Tercatat dana sudah masuk ke Indonesia mencapai Rp 3,7 triliun hingga akhir Juli 2016. Sayangnya, dana ini belum sepeser pun yang masuk ke instrumen pasar modal.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio mengatakan, meski dana tersebut belum masuk pasar modal, namun dana tersebut mampu memberikan manfaat pada kegiatan di sektor pasar modal nasional.
“Ya belum (masuk pasar modal). Tapi buat bursa kan bukan soal besar atau kecilnya (dana yang masuk),” kata Tito dalam World Islamic Economic Forum (WIEF) 2016 di Jakarta Convention Center, Selasa (2/8).
Menurut Tito, banyak manfaat tax amnesty. Pertama, investor bisa melakukan crossing saham sekaligus mengakui saham yang benar. Sebab, masih banyak perusahaan di Indonesia yang kepemilikan saham oleh asing lebih besar.
“Kita percaya 15 persen sampai 20 persenan itu milik orang Indonesia yang mereka sepakat dan mengakui. Ini kan artinya bukan hanya 2 persen dana masuk, tapi itu akan membuat capital account dari balance of payment kita menguat, devisa menguat, currency menguat, interest turun,” imbuhnya.
Kedua, BEI ingin dana tersebut tidak masuk ke deposito, melainkan bisa ditampung pada instrumen-instrumen saham. Terakhir, dana repatriasi juga bisa memberikan potensi kepada para perusahaan yang ingin melantai di bursa saham Indonesia (IPO).
Meski begitu, pihaknya masih menunggu penyelesaian Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 120 mengenai perpindahan instrumen yang masih dalam tahap finalisasi.
“Karena begitu itu (PMK No 120) keluar, bursa akan mengeluarkan beberapa kebijakan dan insentif untuk orang masuk lebih cepat dan tidak menunggu Desember. Dari situ baru bicara angka,” jelas Tito.
Penulis: Siti Nur Azzura
Sumber: Merdeka.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar