Sambut Tax Amnesty, BPD terbitkan surat utang

Sambut Tax Amnesty, BPD terbitkan surat utang

JAKARTA. Beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) sudah menyiapkan strategi untuk memanfaatkan masuknya dana tax amnesty untuk memacu kinerja. Meskipun, secara resmi, pemerintah baru menunjuk satu BPD yaitu Bank Jabar Banten untuk menjadi bank gateway atau bank penerima dana repatriasi.

Namun, BPD lain tercatat sudah ancang-ancang agar bisa menikmati lezatnya kue likuiditas yang masuk dengan adanya program pengampunan pajak ini.

Salah satu BPD yang sudah menetapkan target untuk menerbitkan obligasi dan Medium Term Notes (MTN) ini adalah BPD Nusa Tenggara Timur (BPD NTT).

Menurut Dirut Bank NTT, Daniel Tagu Dedo, rencana penerbitan obligasi dan MTN dengan total Rp 1,5 triliun ini akan dilakukan pada akhir tahun ini. Nantinya, menurut Daniel, penerbitan surat utang ini akan menggunakan laporan keuangan bulan Agustus 2016.

“Kami sudah jelaskan ke komisaris utama mengenai kondisi ekonomi yang sudah membaik pada semester II, dan akhirnya (mereka) setuju dan merestui untuk menerbitkan obligasi dan MTN ini,” ujar Daniel kepada KONTAN, Selasa, (2/8).

Daniel mengatakan dari rencana penerbitan surat utang Rp 1,5 triliun ini, sebesar Rp 1 triliun adalah MTN, sedangkan Rp 500 miliar adalah green bond. Green Bpnd ini adalah obligasi yang ditujukan untuk sektor infrastruktur dan energi terbaharukan seperti mikrohidro, listrik, tenaga angin dan biomassa.

Diharapkan nantinya dengan penerbitan instrumen investasi ini, modal inti Bank NTT akan bertambah Rp 400 miliar dari saat ini Rp 1,4 triliun menjadi Rp 1,8 triliun di akhir tahun. Sedangkan untuk CAR ditargetkan sampai akhir tahun akan menjadi 17,5%.

Bank Lampung juga tidak mau kalah. Menurut Mangkoe Sasmito Direktur Utama Bank Lampung, pada tahun depan bank lampung juga berencana untuk menerbitkan obligasi. Namun rencana penerbitan surat utang ini lebih untuk refinancing obligasi jatuh tempo. “Rencananya sebelum Oktober 2017 kami akan menerbitkan obligasi Rp 500 miliar,” ujar Mangkoe, kepada KONTAN, Selasa, (2/8).

Sedangkan Bank Jateng belum berencana untuk mengerbitkan obligasi pada tahun ini dan tahun depan. Hal ini karena menurut Direktur Bisnis Bank Jateng, Pujiono terakhir, CAR Bank Jateng sudah mencapai 20%. “Kami akan bekerjasama dengan bank lain untuk menampung dana tax amnesty,” ujar Pujiono kepada KONTAN.

 

Penulis: Galvan Y

Sumber: KONTAN

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 

 

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar