Tax Amnesty, Sosialisasi ke Konglomerat dan Pedagang Harus Dibedakan

\Tax Amnesty, Sosialisasi ke Konglomerat dan Pedagang Harus Dibedakan\

JAKARTA – Program pengampunan pajak (tax amnesty) sudah berjalan hampir sebulan. Namun, minat wajib pajak selaku pengusaha untuk mengikuti program ini masih minim.

Direktur Eksekutif Center of Indonesian Taxation (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, minimnya minat pengusaha khususnya level menengah ke bawah dikarenakan kurangnya sosialisasi oleh pemerintah. Sehingga, target tax amnesty masih jauh untuk tercapai.

“Sosialisasi sudah mesti targeted dan segmented,” kata dia kepada Okezone di Jakarta, Senin (8/8/2016).

Selama ini, pemerintah memang sudah melakukan sosialisasi. Namun, perlu adanya perbedaan antara sosialisasi kepada konglomerat dan pengusaha menengah ke bawah.

“Sosialisasi harus masif, paralel, dan targeted. Ke konglomerat dan pedagang harus dibedakan,” jelas dia.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat uang tebusan yang telah dibayarkan dalam program tax amnesty baru mencapai Rp192,96 miliar hari ini. Angka tersebut berasal dari orang pribadi non-UMKM Rp149 miliar, badan non-UMKM Rp33,7 miliar, orang pribadi UMKM Rp9,8 miliar dan badan UMKM Rp720 juta.

Penulis : Raisa A

Sumber: OKEZONE

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 

 

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar