
JAKARTA – Pemerintah telah resmi menunjuk Bank DBS sebagai salah satu bank persepsi. Saat ini, Bank DBS telah mulai melakukan sosialisasi kepada sejumlah nasabah. Adapun total nasabah DBS adalah sekira 30 ribu nasabah.
Saat ini, Head of Treasury and Markets Bank DBS Indonesia Wiwig Wahyu Santoso mengatakan bahwa banyak pertanyaan dari para nasabah untuk mengikuti program pengampunan pajak. Pertanyaan terbesar pun adalah berupa instrumen yang diterbitkan oleh DBS dalam menampung dana repatriasi.
“Banyak sekali, banyak sekali pertanyaan. Klien menanyakan apakah produknya ada. Jadi antusiasme cukup tinggi dan kami bersyukur bahwa semua tampak cukup lancar,” kata Wiwig saat ditemui usai acara sosialisasi tax amnesty di Hotel Mulya, Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Hanya saja, saat ini DBS masih kesulitan untuk menerbitkan instrumen yang telah bagi nasabah. Penyebabnya adalah masih adanya pengaruh dari krisis ekonomi yang terjadi tahun 2008 lalu.
“Ada interest produk yang mungkin karena krisis 2008 jadi sulit menerbitkan,” imbuhnya.
Hanya saja, DBS memastikan tetap akan mendukung Indonesia dalam penerapan program tax amnesty. Upaya pemerintah untuk mengembalikan aset WNI di luar negeri pun disambut positif oleh bank asal Singapura ini.
“DBS menyambut naik keputusan pemerintahan dan kita komitmen untuk mendukung,” tutupnya.
Penulis: Dedy A
Sumber: Okezone
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar