
JAKARTA. Pasca program amnesti pajak, komposisi kepemilikan di pasar saham Indonesia kemungkinan bakal bergeser. Porsi investor asing berpotensi tergerus, sementara porsi pemodal domestik akan meningkat.
Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyebutkan, mengacu statistik OJK, investor asing menguasai 63%-64% kepemilikan saham emiten atau listed companies.
Menurut dia, di antara kepemilikan asing ada lokal. Lantaran lokasinya di luar negeri, dikategorikan asing. “Porsi 64% asing ini saya rasa berubah,” kata Nurhaida, Selasa (9/8).
Ia memprediksi, penggalangan dana di pasar modal bisa mencapai Rp 15 triliun, kebanyakan obligasi. Dan sekitar lima perusahaan berencana menggelar IPO.
Penulis: Ghina Ghaliya Quddus
Sumber : Kontan
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar