
Perkembangan Kebijakan Amnesti Pajak Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kedua kanan) didampingi Wamenkeu Mardiasmo (kanan), Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kedua kiri) memaparkan perkembangan pelaksanaan kebijakan Amnesti Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/8/2016). Menkeu mengungkapkan hingga Senin (22/8/2016), dana deklarasi mencapai Rp45 triliun, terdiri atas Rp39,2 triliun dari dalam negeri dan Rp5,8 triliun dari luar negeri. Adapun dana repatriasi sebesar Rp1,5 triliun, dana deklarasi dari Singapura mencapai Rp4,79 triliun dan repatriasi Rp1,086 triliun.
Penulis : Yudhi Mahatma
Sumber: Antaranews
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar