Implementasi Amnesti Pajak Dianggap Sudah Telanjur Keruh

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi XI DPR Kardaya Warnika menilai permasalahan utama program amnesti pajak ada di tahap implementasi. Ibarat air, kata dia, implementasi kebijakan baru itu sudah telanjur keruh.

“Sekarang yang tejadi airnya itu sudah keruh, kita tidak tahu ikannya dapat atau tidak,” ujar Kardaya di acara talk show akhir pekan SindroTrijaya, Jakarta, Jumat (3/9/2016).

Sejak Juli lalu, pemerintah sudah menyosialisasikan program amnesti pajak baik melalui media masa maupun roadshow ke sejumlah daerah. Selain itu, pemerintah juga membuka call center khusus amnesti pajak untuk pelayanan.

Namun demikian, sosialisasi yang diberikan ke masyakarat belum maksimal. Sehingga, pemahaman masyarakat terhadap program amnesti pajak masih rendah.

Dari sisi pelayanan, masyarakat juga banyak mengeluhkan susahnya menghubungi call center amnesti pajak untuk mencari informasi langsung dari Direktorat Jenderal Pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui bahwa sosialiasi dan pelayanan amnesti pajak belum berjalan baik. Hal itu membuat implementasi kebijakan menjadi belum maksimal.

DPR sendiri, lanjut Kardaya, sudah sering mengingatkan pemerintah tentang sejumlah hal krusial sejak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak masih dalam pembahasan di dewan.

Oleh karena itu, DPR meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara serius agar target-target program amnesti pajak yang sudah ditetapkan bisa tercapai.

 

 

Penulis : Yoga S

Sumber : Kompas

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: