JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi XI DPR Kardaya Warnika menilai permasalahan utama program amnesti pajak ada di tahap implementasi. Ibarat air, kata dia, implementasi kebijakan baru itu sudah telanjur keruh.
“Sekarang yang tejadi airnya itu sudah keruh, kita tidak tahu ikannya dapat atau tidak,” ujar Kardaya di acara talk show akhir pekan SindroTrijaya, Jakarta, Jumat (3/9/2016).
Sejak Juli lalu, pemerintah sudah menyosialisasikan program amnesti pajak baik melalui media masa maupun roadshow ke sejumlah daerah. Selain itu, pemerintah juga membuka call center khusus amnesti pajak untuk pelayanan.
Namun demikian, sosialisasi yang diberikan ke masyakarat belum maksimal. Sehingga, pemahaman masyarakat terhadap program amnesti pajak masih rendah.
Dari sisi pelayanan, masyarakat juga banyak mengeluhkan susahnya menghubungi call center amnesti pajak untuk mencari informasi langsung dari Direktorat Jenderal Pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui bahwa sosialiasi dan pelayanan amnesti pajak belum berjalan baik. Hal itu membuat implementasi kebijakan menjadi belum maksimal.
DPR sendiri, lanjut Kardaya, sudah sering mengingatkan pemerintah tentang sejumlah hal krusial sejak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak masih dalam pembahasan di dewan.
Oleh karena itu, DPR meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara serius agar target-target program amnesti pajak yang sudah ditetapkan bisa tercapai.
Penulis : Yoga S
Sumber : Kompas
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan