Tax Amnesty, Kemenkeu Pede Basis Data Pajak Tumbuh 13,3%

b8739-pajak

JAKARTA – Program tax amnesty atau pengampunan pajak ditargetkan dapat tingkatkan jumlah wajib pajak di Indonesia. Pasalnya, secara otomatis akan terdapat wajib pajak baru yang memiliki NPWP setelah mengikuti tax amnesty.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengatakan, dengan adanya program pengampunan pajak ini, ditargetkan tax based atau basis perpajakan di Indonesia dapat tumbuh hingga 13,3 persen. Pertumbuhan basis pajak ini juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada tahun-tahun yang akan datang.

“Detilnya tax based pasti meningkat sesuai dengan tax amnesty. Dia lapor harta baru, deposito baru, kan dia jadi basis pajak baru. Kalau kenaikan 13,3 persen pertumbuan penerimaan pajak rasanya cukup masuk akal,” kata Suahasil di Ruang Rapat Badan Anggaran, Jakarta, Senin (5/9/2016)

“Pertumbuhan ekonomi dapat mencapai 5,2 persen inflasi empat persen dengan.pertumbuhan nominalnya (tax based) 9,2 persen,” imbuhnya.

Suahasil pun meminta agar Ditjen Pajak terus berupaya secara maksimal agar program pengampunan pajak atau tax amnesty sukses. Sebab, masa depan pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat bergantung dengan kesuksesan tax amnesty ini.

“Ya tahun depan teman-teman pajak harus perkuat intensifikasi, perkuat pemeriksaan perpajakan, setelah peroode tax amnesty selesai. Gencarkanlah untuk melakukan intesifikasi sambil memperluas extentifikasinya, sambil cari wajib pajak baru juga,” jelasnya.

Saat ini, pemerintah memang belum dapat melakukan evaluasi program tax amnesty. Sebab, evaluasi baru dapat dilakukan pada akhir periode pertama tahun 2017 mendatang.

“Kita harus evaluasi. Tapi menuver kami relatif kecil dan jangan harapkan besar disitu karena orang pasti maanfaatkan tarif yang lebih rendah. Nanti akhir September kita evaluasi. Saat ini kita masih kerja. Sesimpel itu,” tutupnya.

Sumber : OKEZONE

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar