Tebusan Tax Amnesty Bisa dari Kredit Bank

Image result for tebusan tax amnesty

Sejumlah bank akan menawarkan kredit pembayaran tebusan amnesti pajak

JAKARTA. Ada tawaran menarik bagi Anda yang pusing membayar uang tebusan pengampunan pajak (tax amnesty). Kini, sejumlah bank tengah merancang program penawaran kredit uang tebusan program tax amnesty. Dengan kata lain, peserta tax amnesty bisa mengajukan kredit ke bank untuk membiayai uang tebusan.

Peluang ini setidaknya menjadi jalan keluar beban pembayaran dana tebusan tax amnesty. Maklum, uang tebusan yang harus dibayar para wajib pajak harus tunai. Jika nilainya besar dan tak memiliki uang kontan, peserta tax amnesty bisa kesulitan membayarnya dalam waktu singkat. Sebagai catatan, pemerintah menargetkan dana tebusan Rp 165 triliun dari program amnesti pajak.

Salah satu bank yang serius melihat potensi kredit dana tebusan tax amnesty adalah Bank Central Asia (BCA). Bank itu kini sedang menyiapkan dana untuk memenuhi kredit pembayaran dana tebusan tax amnesty. BCA memperkirakan sejumlah nasabah akan mengajukan skema ini.

Namun, BCA belum membuka skema kredit pembayaran tebusan tax amnesty maupun besaran suku bunganya. “Kalau nasabah butuh, kami akan melayani,” kata Suwignyo, Direktur BCA kepada KONTAN, Selasa (6/9).

Suwignyo memproyeksikan, program kredit bagi peserta amnesti pajak juga akan dilakukan bank lain. Lantaran fasilitas ini bertujuan memudahkan nasabah memenuhi dana tebusan amnesti pajak.

Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BCA, menyatakan, BCA menyiapkan dana cukup besar untuk fasilitas kredit tersebut. Namun, BCA akan selektif dan hanya memberikan fasilitas kredit kepada nasabah yang sudah mereka kenal rekam jejaknya. “Kami akan persiapan sampai akhir tahun, saat repatriasi terjadi likuiditas mencukupi,” ujar Jahja.

Direktur Keuangan Bank Tabungan Negara (BTN), Iman Nugroho Soeko, menyatakan, BTN juga melirik potensi kredit uang tebusan tax amnesty. BTN mengklaim saat ini memiliki produk kredit yang bisa dimanfaatkan nasabah untuk kepentingan apapun termasuk membayar uang tebusan tax amnesty. Kredit itu bersumber dari kredit multi guna atau kredit agunan rumah.

Menurut Iman, sampai saat ini belum ada nasabah yang mengajukan pinjaman untuk membayar tebusan. “Mungkin yang awal-awal bayar tebusan itu yang punya uang,” ujar dia Iman. Direktur Utama Bank Panin Herwidayatmo mengakui, beberapa nasabahnya menanyakan fasilitas kredit untuk pembayaran uang tebusan tax amnesty. Namun, Bank Panin belum memberikan fasilitas kredit semacam ini.

Setali tiga uang, Direktur Tresuri dan Internasional Bank Negara Indonesia (BNI) Panji Irawan mengatakan, BNI masih menimbang fasilitas kredit untuk keperluan uang tebusan pengampunan pajak. Kecuali kalau dana repatriasinya sudah masuk.

Yang terang, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mempersilakan peserta tax amnesty mengambil kredit bank untuk membayar uang tebusan. Toh, menurut Ken, saat ini likuiditas perbankan sedang melimpah, sementara suku bunga kredit bank juga semakin rendah. “Tinggal mereka agunkan saja asetnya,” tutur Ken.

Sumber : Harian Kontan

Penulis : Adinda AM, Galvan Y, Nina D, Marshall, Shuliya

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar