Google Jawab Tudingan Menolak Diperiksa Ditjen Pajak

05eb2-gambar2btaxes2b3

Jakarta – Google Indonesia memberikan respons terkait laporan yang menyebutkan perusahaannya menolak diperiksa Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Dalam pernyataannya, Google mengatakan mereka taat membayar pajak.

“PT Google Indonesia telah beroperasi sebagai perusahaan Indonesia sejak tahun 2011. Kami telah dan akan terus bekerjasama dengan pemerintah Republik Indonesia dan telah dengan taat membayar semua pajak yang berlaku di Indonesia,” ujar Head of Communication Google Indonesia Jason Tedjasukmana, dihubungi detikINET, Kamis (15/9/2016).

Selain itu, tidak ada informasi lain yang disampaikan. Google Indonesia menolak memberikan komentar lebih lanjut.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Khusus M Haniv dalam konferensi pers di kantor Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta tadi siang mengatakan Google menolak diperiksa.

“Beberapa kali pembicaraan dilakukan, dari Singapura datang dan janjinya yang dari AS mau datang. Sebulan lalu mereka melakukan pemulangan surat perintah pemeriksaan. Mereka menolak pemeriksaan. Ini Google,” jelasnya.

Haniv mengaku tidak mengetahui alasan dari pihak Google sehingga berubah pikiran. Padahal sudah ada pembicaraan awal yang dilakukan.

“Saya tidak tahu alasannya. Mungkin mereka negosiasi atau mendapatkan input dari mana. Dan sampai melakukan penolakan juga terhadap BUT (Badan Usaha Tetap),” paparnya.

Langkah selanjutnya yang ditempuh oleh Ditjen Pajak menerbitkan bukti permulaan. Di mana ada proses investasi lanjutan terhadap Google.

“Kita akan tingkatkan itu pemeriksaan bukti permulaan atau investigasi. Karena menolak pemeriksaan itu indikasinya pidana. Kita akan lakukan langkah lebih keras lagi,” tegas Haniv.

Sumber: DETIK

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar