Kemenkeu Tambah 3 Bank Ini Jadi Gateway Amnesti Pajak

ec26a-logo2bamnesti2bpajak2b-2btax2bamnesty

JAKARTA – Kementerian Keuangan menambah tiga bank sebagai gateway dana repatriasi program amnesti pajak. Dengan penunjukan tersebut total perusahaan yang ditunjuk sebagai gateway menjadi 58 lembaga keuangan.

Berdasarkan keterangan resmi Kemenkeu, Kamis (15/9/2016), tiga bank yang baru ditetapkan sebagai gateway, yakni Deutsche Bank AG, PT. Bank OCBC NISP, Tbk dan Standard Chartered Bank.

Dengan demikian, jumlah perusahaan yang telah ditetapkan sebagai gateway menjadi 58 perusahaan yang terdiri dari 21 Bank, 18 Manajer Investasi, dan 19 Perantara Pedagang Efek/sekuritas.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani belum menambah manajer investasi dan sekuritas gateway. Padahal, Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan mendorong relaksasi kriteria MI dan sekuritas gateway sehingga makin banyak perusahaan yang menjadi pintu masuk dana repatriasi amnesti pajak.

Sebelumnya, Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan saat ini BEI dan OJK telah menjalankan proses untuk menambah perusahaan efek yang menjadi pintu masuk dana dari luar negeri yang mudik ke Indonesia dalam rangka amnesti pajak.

Kriteria tambahan tersebut antara lain modal minimal Rp30 miliar dan tidak pernah mengalami rugi usaha. Dengan kriteria tersebut, Tito memperkirakan jumlah sekuritas yang menjadi gateway akan bertambah sekitar 12 perusahaan menjadi total 31 sekuritas.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad pun mendukung langkah penambahan MI dan sekuritas gateway. Jumlah gateway yang semakin banyak diharapkan makin menyukseskan program nasional tersebut.

Sumber: BISNIS

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar