JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sepakat jika nasib UU Tax Amnesty tidak dibahas di prolegnas prioritas. Saat ini, ia lebih menekankan pembahasan 40 UU prioritas untuk segera diselesaikan.
“Saya kira iya (tidak dibahas). Prolegnas prioritas ada 40. Pembahasan per komisi, atau pansus. Banyak pekerjaan rumah DPR ini,” ujarnya, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Sebelumnya, Pemerintah tengah merampungkan draft final Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amensty. Meskipun dikritik banyak pihak, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meyakini penerapan tax amnesty memiliki banyak manfaat.
Bambang menyebut, bila tax amnesty diterapkan, penerimaan negara tahun 2016 dipastikan naik. Bahkan, basis pajak tahun berikutnya akan menjadi lebih besar dan berdampak pada perbaikan rasio pajak (tax ratio) yang saat ini masih rendah.
“Tax amnesty juga agenda yang lebih besar karena kita ingin adanya repatriasi dari uang (orang) Indonesia di luar negeri, kalau ada inflow (arus uang masuk ke dalam) dalam jumlah besar maka pasti perekonomian pasti membaik,” kata dia.
Sumber: OKEZONE
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar